Assalamu'alaikumWr.Wb
Dalam rangka meningkatkan perlindungan dari upaya pemalsuan
serta mengoptimalkan fungsi elemen desain agar lebih memudahkan masyarakat
mengenali keaslian uang Rupiah pada pecahan Rp20.000 Tahun Emisi (TE) 2004,
Rp50.000 TE 2005 dan Rp100.000 TE 2004, Bank Indonesia secara resmi akan
mengeluarkan dan mengedarkan Uang Kertas (UK) Rupiah Desain Baru ketiga pecahan
tersebut mulai Senin, 31 Oktober 2011.
Dengan Pengeluaran dan Pengedaran ketiga uang kertas Desain Baru
tersebut, diharapkan masyarakat akan dapat lebih cepat mengenali keaslian uang
Rupiah dengan adanya penambahan unsur pengaman yang dapat dikenali tanpa
menggunakan alat bantu. Disamping itu, diharapkan pula dapat meningkatkan
perlindungan dari upaya-upaya pemalsuan uang karena kemajuan dalam teknologi
cetak.
Perlu diketahui bahwa penyempurnaan desain ini secara visual
bersifat minor dan bukan merupakan uang emisi baru. Perubahan untuk
mengoptimalkan fungsi elemen desain atau up-grading
pada masing-masing ketiga pecahan uang kertas tersebut , berikut gambar uang
pecahan lama dan baru serta penjelasannya i:
1. Pecahan Rp20.000
Tahun Emisi (TE) 2004
- Penambahan unsur pengaman rainbow printing di sebelah kanan gambar utama pada bagian depan uang berupa bidang berbentuk segi empat yang memiliki efek berubah warna (efek pelangi) apabila dilihat dari sudut pandang tertentu;
- Penambahan desain berbentuk lingkaran-lingkaran kecil berwarna hijau dan ditengahnya berwarna putih yang letaknya tersebar di sebelah gambar utama pada bagian depan uang dan belakang uang;
- Perubahan kode tuna netra (blind code) berupa dua buah empat persegi panjang yang semula tidak kasat mata (invisible) menjadi kasat mata dan terasa kasar apabila diraba (cetak intaglio), terletak di samping kiri gambar utama pada bagian depan uang;
2. Pecahan Rp50.000 Tahun Emisi (TE) 2005
- Penambahan unsur pengaman rainbow printing di sebelah kanan gambar utama pada bagian depan uang berupa bidang berbentuk segi empat yang memiliki efek berubah warna (efek pelangi) apabila dilihat dari sudut pandang tertentu;
- Penambahan desain berbentuk lingkaran-lingkaran kecil berwarna oranye dan ditengahnya berwarna putih yang letaknya tersebar di sebelah gambar utama pada bagian depan dan belakang uang;
- Perubahan kode tuna netra (blind code) berupa dua buah segi tiga yang semula tidak kasat mata (invisible) menjadi kasat mata dan terasa kasar apabila diraba (cetak intaglio), terletak di samping kiri gambar utama pada bagian depan uang.
3. Pecahan Rp100.000 Tahun Emisi (TE) 2004
- Penambahan unsur pengaman rainbow printing di atas gambar utama pada bagian depan uang berupa bidang berbentuk segi empat yang memiliki efek berubah warna (efek pelangi) apabila dilihat dari sudut pandang tertentu;
- Penambahan desain berbentuk lingkaran-lingkaran kecil berwarna merah dan ditengahnya berwarna putih yang letaknya tersebar di sebelah gambar utama pada bagian depan dan belakang uang;
- Perubahan kode tuna netra (blind code) berupa dua buah lingkaran yang semula tidak kasat mata (invisible) menjadi kasat mata dan terasa kasar apabila diraba (cetak intaglio), terletak di samping kiri gambar utama pada bagian depan uang.
- Penambahan penulisan DEWAN PERWAKILAN DAERAH pada gambar utama di bagian belakang uang yang semula bertuliskan“MAJELIS PERMUSYAWARATAN RAKYAT, DEWAN PERWAKILAN RAKYAT” menjadi “MAJELIS PERMUSYAWARATAN RAKYAT, DEWAN PERWAKILAN RAKYAT, DEWAN PERWAKILAN DAERAH”.
- Menghilangkan unsur pengaman berupa Irisafe yang terletak di samping kanan gambar utama pada bagian depan uang.
Sementara itu, elemen desain utama lainnya seperti warna dominan
uang, bahan uang, gambar utama dan ukuran uang adalah tetap atau tidak
mengalami perubahan.
Sebagai informasi, uang kertas pecahan Rp20.000 TE 2004,
Rp50.000 TE 2005 dan Rp100.000 TE 2004 desain lama masih tetap berlaku sebagai
alat pembayaran yang sah sepanjang belum dicabut dan ditarik dari peredaran
oleh Bank Indonesia.
[Sumber]
Semoga Bermanfaat..
Wassalamu'alaikum Wr.Wb
Tags:
Other
Leave a comment